NAMA : LAILA INAYAH
NIM : 2010-11-001
KELAS : MANAJEMEN PEMASARAN VI
PENDALAMAN MODE OF ENTRY
Ø EKSPOR
Ekspor adalah
proses transportasi barang atau komoditas dari
suatu negara ke
negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala
bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat
internasional. Ekspor dibagi menjadi 3 yaitu :
1.
Ekspor
Tidak Langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang
dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara
tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor (export management companies)
dan perusahaan pengekspor (export trading companies).
Ekspor tidak langsung lebih sederhana daripada mengekspor secara
langsung karena tidak memerlukan keahlian khusus atau pengeluaran kas yang
besar. Eksportir yang tersedia berbeda, meliputi (1) ekspor agen produsen, yang
menjual untuk produsen, (2) ekspor komisi agen, yang membeli untuk pelanggan di
luar negeri mereka; (3) ekspor pedagang, yang membeli dan menjual untuk mereka
sendiri, dan (4) perusahaan internasional, yang menggunakan barang-barang luar
negeri (Wild, 2008: 427). Eksportir tidak langsung, bagaimanapun harus membayar
harga untuk layanan seperti, (1) mereka membayar komisi kepada tiga jenis
pertama dari eksportir; (2) bisnis asing dapat hilang jika eksportir memutuskan
untuk mengubah sumber-sumber pasokan, dan (3) perusahaan hanya mendapatkan
pengalaman yang sedikit dari transaksi ini (Wild, 2008: 427).
Contoh :
2.
Ekspor Kooperatif
Pengeksporan kooperatif adalah dimana perusahaan memasuki sebuah
perjanjian kolaboratif dengan perusahaan lainnya untuk bekerja sama dalam
riset, promosi, pengiriman, distribusi, dan aktivitas – aktivitas lainnya yang
berkaitan dengan pasar – pasar ekspor.
Contoh
:
3.
Ekspor
Langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa
melalui perantara/eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan
ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan
perusahaan.
Contoh : LG
sebagai produsen peralatan elektronik Korea melakukan ekspor langsung dari
Korea untuk bersaing dengan produk lain buatan Korea yakni Samsung, dengan
menunjuk distributor atau agen berbasis luar negeri di Indonesia untuk memasarkan
produknya.
KETENTUAN DAN PERSYARATAN EKSPOR
Ekspor dapat dilakukan oleh setiap perusahaan
atau perorangan yang telah memiliki :
1. Tanda
Daftar Usaha Perdagangan (TDUP)/Surat Ijin Usaha Perdagangan ( SIUP ).
2. Ijin
Usaha dari Departemen Teknis/Lembaga Pemerintah non Departemen berdasarkan
peraturan perundang – undangan yang berlaku.
3. Tanda
Daftar Perusahaan ( TDP ).
Ø KONTRAKTUAL
1. Lisensi
Waralaba.
Pemberi
lisensi (licensor) memberi izin kepada perusahaan asing menggunakan proses manufaktur,
merek dagang, hak paten, rahasia dagang, atau hal berharga lainnya guna mendapatkan
fee atau royalty. Perusahaan juga telah menjelajahi dunia bisnis
internasional dengan berbagai jenis perizinan, seperti waralaba. Waralaba
adalah sebuah bentuk lisensi di mana terdapat kontrak antara perusahaan satu
dengan yang lain untuk mengoperasikan jenis bisnis tertentu dan nama ditetapkan
menurut aturan tertentu (Wild, 2008: 430). Waralaba memungkinkan franchisee
untuk menjual produk atau jasa di bawah nama merek yang dipublikasikan dan
dengan demikian terbukti prosedur dengan strategi pemasaran dapat secara cermat
dikembangkan dan dikendalikan. Berbeda dengan kontrak manajemen yang merupakan
pengaturan di mana perusahaan menyediakan manajerial atau semua bidang
fungsional kepada pihak lain dengn biaya yang biasanya berkisar antara dua
sampai lima persen dari penjualan (Wild, 2008: 430). Perusahaan internasional
membuat kontrak tersebut dengan perusahaan di mana mereka tidak memiliki
kepemilikan, mitra usaha patungan, dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki
(Wild, 2008: 430).
Contoh : KFC Corp. merupakan perusahaan Amerika
Serikat yang pada awal pendiriannya membidik pasar Jepang memberikan lisensi
kepada perusahaan di Jepang untuk memasarkan produk ayam siap saji yang
berkualitas tinggi dengan mengedepankan akulturasi budaya melalui keramahan
masyarakat selatan Amerika yang hampir sama dengan masyarakat Jepang melalui
jinglenya My Old Kentucky Home.
2. Contract
Manufacturing.
Contract
Manufacturing adalah model pasar global metode ini menjadi sangat lazim,
terutama dengan berkembangnya teknologi informasi. Perusahaan berusaha mencari
sumberdaya yang lebih murah agar produk perusahaan bisa di produksi dengan
murah.
Contoh industri komputer. Sebagian pemain
komputer utama seperti HP, Compaq sudah melakukan contract manufacture. HP
melakukan contract manufacture dengan Quanta electronic (taiwan) untuk
memproduksi notebook, demikian juga Qompaq untuk produk boardnya
3. Joint
Venture.
Joint venture
adalah kerja sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam
jangka waktu tertentu. Biasanya kerja sama berakhir setelah tujuan tercapai
atau pekerjaan selesai. Mempekerjakan perusahaan-perusahaan internasional
dengan kontrak manufaktur ada dalam dua cara. Salah satu caranya dalah dengan
memasuki pasar asing tanpa investasi dalam fasilitas pabrik (Wild, 2008: 430).
Kontrak
perusahaan dengan produsen lokal untuk menghasilkan produk tersebut tentunya
sesuai dengan spesifikasi. Cara kedua adalah dengan mensubkontrakkan pekerjaan
perakitan atau produksi bagian untuk perusahaan independen di luar negeri
(Wild, 2008: 431). Meskipun perusahaan internasional tidak memiliki ekuitas di
subkontraktor, praktek tersebut tidak menyerupai investasi asing secara
langsung. Karena kesamaan ini, praktik tersebut kadang-kadang disebut sebagai investasi
asing langsung tanpa investasi (Wild, 2008: 431). Pada intinya, kontrak
manufaktur merupakan pengaturan kontrak perusahaan satu dengan yang lain untuk
menghasilkan produk dengan spesifikasi tertentu, dan bertanggung jawab dalam
pemasaran.
Contoh : Lombok Tourism Development Corporation (LTDC)
yang merupakan joint venture antara PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan
Bali Tourism Development Corporation (BTDC) dari pihak Indonesia dengan Emaar
Properties dari pihak Arab. LTDC bertempat di Indonesia.
Ø WHOLE
OWNED SUBSIDIARIES
1. Akuisisi.
Akuisisi atau Holding company adalah suatu perusahaan yang
bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain atau
mengatur satu atau lebih perusahaan lain tersebut.
Contoh
: PT
Semen Gresik Tbk.
membentuk perusahaan induk (holding
company) bagi Semen Gresik, Semen Padang, dan Semen Tonasa. Permodalan Semen
Gresik masih yang paling kuat, sedangkan pertumbuhan kinerja Semen Padang dan Tonasa
berada di peringkat terbawah sehingga PT Semen Gresik Tbk melakukan Holding
company untuk meningkatkan kinerja perusahaannya.
2. Greenfield.
Pembentukan
sebuah anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnyadisebut sebagai Greenfield Venture atau usaha
ladang-hijau. Tindakan ini merupakan sebuah proses yang kompleks dan berpotensi
akan memakan biaya besar, tetapi strategi ini memiliki keunggulan karena
memiliki kontrol maksimum kepada
perusahaan sehingga jika berhasil berpotensi memberikan laba di atas rata-rata.
Hal ini secara khusus benar untuk perusahaan yang memiliki kapabilitas tidak
berwujud yang kuat sehingga dapat didayagunakan melalui usaha
ladang-hijau. Kelemahannya adalah risiko
yang tinggi dengan biaya yang tinggi.
Sumber :
Mana contohnya bgsd!!
BalasHapus